IMG-20231010-WA0085
Kabar Utama

Bombardir Pertanyaan Saksi Saksi, Warnai Sidang Kasus Pidana Pembelian 300 Ribu PN Salatiga

Salatiga,Eastjavanews.com

Sidang yang dimulai sekitar pukul 12.05, dengan Terdakwa Pj dan W memasuki persidangan yang ke-5, dipimpin Hakim Ketua Abdullatip, S.H., M.H. Hakim Anggota Devita Wisnu Wardhani, S.H., M.H. dan Hakim Anggota Angggi Maha Cakri, S.H., M.H., bertempat di Pengadilan Negeri Salatiga Jl.Veteran No 4 Kota Salatiga Jawa Tengah, Senin 9 Oktober 2023

 

Agenda sidang pembacaan putusan sela kemudian dilanjut kesaksian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dua orang saksi, sebelum sidang permintaan keterangan saksi ada permintaan penundaan sidang dari Pengacaranya PJ, dengan alasan agenda sidang sebenarnya pembacaan putusan sela atas permohonan eksepsi terdakwa, tapi oleh Majelis Hakim tetap di lanjutkan dengan kesaksian, tim kuasa hukum Terdakwa Pj dari LBH ADIL Indonesia, Pengacara Ady Putra Cesario S.H.M.H., dan Agustinus Wahyu Pambengkas, S.H., M.H.,

 

Di akhir sidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga mengagendakan kembali sidang lanjutan kesaksian pada hari senin tanggal 16 Oktober 2023 dengan agenda kesaksian,

 

Dalam keterangannya didepan beberapa awak media kuasa hukum Terdakwa PJ menyampaikan, 

 

” bahwa sidang hari ini sidang pembacaan putusan sela atas permohonan eksepsi dan dilanjut dengan saksi dari JPU, sebenarnya kami keberatan dengan perubahan agenda sidang yang dari awal sepakat agenda sidang pembacaan putusan sela atas eksepsi PJ, tapi kami tidak mempermasalahkan sepanjang untuk mempermudah jalannya proses persidangan,” kata Wahyu Pambengkas, S.H,.M.H

 

Dalam sidang permintaan keterangan saksi, JPU menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi pelapor David HP yang merupakan anggota Polres Salatiga, kemudian saudara BJ (inisial) sopir yang bersama terdakwa Pj saat pembelian pertalite 300 ribu,” sebut tim Pengacara PJ

 

Saat di tanya beberapa media terkait sidang kesaksian , ” ya temen temen kan tau seperti apa jawaban mereka ketika tim kami banyak bertanya kepada saksi pada saat sidang kesaksian, silahkan temen temen dan publik yang bisa menilai dan menyimpulkannya, kami hanya menanyakan berkaitan dengan substansi dakwaan seperti yang mereka dakwakan kepada saudara PJ, dan pertanyaan pertanyaan kami normatif saja, tapi apakah jawaban mereka itu seperti yang tertuang dalam surat dakwaan atau berbeda, yang jelas kami akan mengurai terus fakta fakta yang sebenarnya” terang tim Pengacara PJ

 

Kemudian terkait agenda sidang berikutnya, kami meminta kepada majelis hakim supaya menghadirkan pihak pihak yang terkait dengan substansi perkara yaitu kanit tipidter polres salatiga yang saat itu itu menjabat saat penangkapan terdakwa Pj juga dari SPBU sebagai pihak yang berkaitan langsung dan juga ketika di pandang perlu kami minta supaya juga di hadirkan saksi ahli,” pungkas tim pengacara Pj

 

Tak lupa Ady Cesario dan Wahyu Pambengkas yang mewakili Tim Pengacara juga menyampaikan tetap akan mengawal kasus ini sampai dengan putusan pengadilan dengan harapan Terdakwa Pj dapat diputus bebas,”pungkasnya.

 

Ditempat terpisah masih di lingkungan PN Salatiga beberapa Lembaga LSM dan media yang selalu mengawal kasus ini dari awal Ketua LP2KP Jateng, Ketua GNP Tipikor Jateng dan Ketua LSM KANNI Semarang memberikan statmen singkat sehubungan kasus ini kami dan beberapa lembaga dan media online yang tersebar diseluruh Indonesia baik itu dari Jateng,Jatim,Jabar, DKI Jakarta, Banten, Sumatera, Aceh , Kalimantan , Sulawesi, Papua dan juga daerah daerah lain akan terus mengawal jalannya sidang perkara yang melibatkan teman kita pimpinan redaksi patroli’86 saudara Pj sampai dengan adanya putusan seadil adilnya

 

Kemudian, kami juga sedang berupaya mecari bukti bukti sebanyak banyaknya terkait pengangsu pengangsu solar beserta SPBUnya, mencari dokumen dokumen penjual pertalite eceran sebanyak banyaknya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian seperti yang dialami saudara PJ,” kata makmun bersama beberapa ketua dari lembaga lain.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *